Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayati yang besar. Diperkirakan bahwa sebanyak 300.000 spesies hewan yang menghuni ekosistem di negeri ini. Ini artinya setara dengan sekitar 17% spesies fauna di seluruh dunia. Dengan jumlah 515 spesies mamalia, Indonesia memiliki lebih banyak spesies mamalia daripada bangsa manapun. Juga ada 1.539 spesies burung dan serta 50% dari spesies ikan seluruh dunia dapat ditemukan dalam sistem air laut dan air tawar.
Namun begitu, Indonesia juga memiliki spesies paling terancam punah. Tujuh tahun yang lalu World Conservation Union (IUCN, 2003) telah mengeluarkan daftar hewan yang terancam punah, sebanyak 147 jenis mamalia, 114 burung, 91 spesies ikan dan invertebrata 2b. Bagaimana dengan sekarang???. Upaya konservasi menjadi hal utama jika spesies ini tidak ingin punah dalam waktu dekat.
Perdagangan satwa liar merupakan ancaman serius bagi banyak spesies di Indonesia. Lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar yang diambil langsung dari alam dan bukan hasil penangkaran. Dan Lebih dari 20% satwa yang dijual di pasar untuk konsumsi adalah hewan yang dilindungi. Meskipun demikian, spesies terancam punah dan dilindungi tersebut masih banyak diperdagangkan secara bebas, tentunya harga hewwan langka tersebut semakin melambung tinggi.
Mari lihat fakta lainnya :
* Sekitar 115.000 ekor burung nuri ditangkap setiap tahun di alam liar Papua dan Maluku, termasuk jenis yang sangat terancam punah seperti Kakatua (Probosciger atterimus), Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) dan Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita).
* Pada tahun 1999, sekitar 27.000 penyu dibantai setiap tahun di Bali untuk sate dan kulitnya digunakan untuk membuat perhiasan bagi wisatawan. Meskipun telah terjadi peningkatan dalam memerangi dan mengurangi perdagangan penyu hingga 80%, penyelundupan ilegal penyu di Bali masih berlangsung.
* Setiap tahun 1000 ekor Orangutan Kalimantan yang diselundupkan ke Jawa dan luar negeri. Lihat cara mereka berburu. Untuk menangkap bayi orangutan, para pemburu akan membunuh induknya. Setidaknya satu orangutan mati untuk setiap bayi diambil.
* Sedikitnya 2.500 ekor lutung jawa hitam (Trachypithecus auratus) setiap tahunnya diburu untuk perdagangan ilegal dan untuk diambil dagingnya.
* Setidaknya 3.000 ekor Lempiau (gibbon) diburu setiap tahunnya untuk perdagangan satwa liar dalam negeri atau akan diselundupkan ke luar negeri.
* 40% dari binatang liar terjebak mati sebagai akibat dari kekejaman dan penderitaan yang terjadi saat menangkap mereka, transportasi, kandang sempit, makanan yang tidak memadai serta kekurangan air.
* 60% dari binatang liar secara ilegal diperdagangkan di pasar satwa gelap lokal dari spesies yang terancam punah dan dilindungi.
* 70% primata dan kakatua yang di pelihara juga menderita dari masalah fisik dan perlakuan pemiliknya.
* Hal yang biasa terjadi di Indonesia bagi orang yang memelihara binatang liar di kandangnya, sering tidak menyadari bahwa ini bisa berakibat kejam untuk hewan dan merusak spesies. Kompetisi burung bernyanyi yang umum dilakukan beberapa daerah, khususnya Jawa, merangsang perburuan dan perdagangan dari spesies tertentu, yang beberapa di antaranya terancam punah.
Masalah-masalah di atas menunjukkan kompleksitas dan keragaman masalah yang dihadapi satwa liar Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan sepenuh hati, dan kesadaran untuk program perlindungan hewan liar secara konsisten dilakukan jika spesies ini tidak ingin menjadi punah di negeri ini.
Namun begitu, Indonesia juga memiliki spesies paling terancam punah. Tujuh tahun yang lalu World Conservation Union (IUCN, 2003) telah mengeluarkan daftar hewan yang terancam punah, sebanyak 147 jenis mamalia, 114 burung, 91 spesies ikan dan invertebrata 2b. Bagaimana dengan sekarang???. Upaya konservasi menjadi hal utama jika spesies ini tidak ingin punah dalam waktu dekat.
Perdagangan satwa liar merupakan ancaman serius bagi banyak spesies di Indonesia. Lebih dari 95% satwa yang dijual di pasar yang diambil langsung dari alam dan bukan hasil penangkaran. Dan Lebih dari 20% satwa yang dijual di pasar untuk konsumsi adalah hewan yang dilindungi. Meskipun demikian, spesies terancam punah dan dilindungi tersebut masih banyak diperdagangkan secara bebas, tentunya harga hewwan langka tersebut semakin melambung tinggi.
Mari lihat fakta lainnya :
* Sekitar 115.000 ekor burung nuri ditangkap setiap tahun di alam liar Papua dan Maluku, termasuk jenis yang sangat terancam punah seperti Kakatua (Probosciger atterimus), Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) dan Kakatua Jambul Kuning (Cacatua galerita).
* Pada tahun 1999, sekitar 27.000 penyu dibantai setiap tahun di Bali untuk sate dan kulitnya digunakan untuk membuat perhiasan bagi wisatawan. Meskipun telah terjadi peningkatan dalam memerangi dan mengurangi perdagangan penyu hingga 80%, penyelundupan ilegal penyu di Bali masih berlangsung.
* Setiap tahun 1000 ekor Orangutan Kalimantan yang diselundupkan ke Jawa dan luar negeri. Lihat cara mereka berburu. Untuk menangkap bayi orangutan, para pemburu akan membunuh induknya. Setidaknya satu orangutan mati untuk setiap bayi diambil.
* Sedikitnya 2.500 ekor lutung jawa hitam (Trachypithecus auratus) setiap tahunnya diburu untuk perdagangan ilegal dan untuk diambil dagingnya.
* Setidaknya 3.000 ekor Lempiau (gibbon) diburu setiap tahunnya untuk perdagangan satwa liar dalam negeri atau akan diselundupkan ke luar negeri.
* 40% dari binatang liar terjebak mati sebagai akibat dari kekejaman dan penderitaan yang terjadi saat menangkap mereka, transportasi, kandang sempit, makanan yang tidak memadai serta kekurangan air.
* 60% dari binatang liar secara ilegal diperdagangkan di pasar satwa gelap lokal dari spesies yang terancam punah dan dilindungi.
* 70% primata dan kakatua yang di pelihara juga menderita dari masalah fisik dan perlakuan pemiliknya.
* Hal yang biasa terjadi di Indonesia bagi orang yang memelihara binatang liar di kandangnya, sering tidak menyadari bahwa ini bisa berakibat kejam untuk hewan dan merusak spesies. Kompetisi burung bernyanyi yang umum dilakukan beberapa daerah, khususnya Jawa, merangsang perburuan dan perdagangan dari spesies tertentu, yang beberapa di antaranya terancam punah.
Masalah-masalah di atas menunjukkan kompleksitas dan keragaman masalah yang dihadapi satwa liar Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan sepenuh hati, dan kesadaran untuk program perlindungan hewan liar secara konsisten dilakukan jika spesies ini tidak ingin menjadi punah di negeri ini.
0 komentar:
Posting Komentar